Wednesday, January 22, 2025

PERAN MAHASISWA DALAM PENCEGAHAN DEMONSTRASI

Nama : Ravenzka Grace Surlia

NIM : 243300020030

Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular

Dosen Pengampu : Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., Mi.I.Kom 

Peran Mahasiswa dalam Pencegahan Demonstrasi 


Di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang, mahasiswa selalu menjadi salah satu elemen penting dalam memberikan suara bagi perubahan. Aktivisme mahasiswa, salah satunya melalui aksi demonstrasi (demo), sering kali menjadi jalan yang mereka pilih untuk menyuarakan pendapat terkait isu-isu penting. Namun, dalam beberapa kondisi, demo tidak selalu menjadi pilihan yang konstruktif dan dapat menimbulkan dampak negatif, baik dari segi keamanan, kerusakan, maupun ketegangan sosial.



Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami peran interaksi mereka dalam mencegah demo yang bisa merugikan.


1. Interaksi sebagai Sarana Dialog dan Komunikasi


Pencegahan demo tidak berarti membungkam suara mahasiswa. Sebaliknya, interaksi yang sehat antara mahasiswa, pihak kampus, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan dialog yang konstruktif. Dalam banyak kasus, ketegangan yang berujung pada demonstrasi sering kali terjadi karena kurangnya komunikasi yang efektif antara berbagai pihak. Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan organisasi atau forum diskusi kampus dapat memainkan peran kunci dalam menyambungkan berbagai perspektif yang ada, serta mencari solusi yang tidak hanya mengedepankan emosi tetapi juga rasionalitas.


2. Mendorong Pemahaman yang Lebih Mendalam Terhadap Isu


Penyebab utama munculnya demo sering kali berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap kebijakan atau kondisi tertentu. Melalui interaksi yang produktif, mahasiswa bisa didorong untuk memahami lebih dalam isu-isu yang mereka protes. Diskusi yang melibatkan berbagai pihak akan membuka wawasan dan memberi pemahaman lebih mendalam mengenai konteks, dampak, serta solusi terhadap masalah yang ada. Ketika mahasiswa dapat memahami dengan lebih baik, mereka cenderung akan mencari cara-cara yang lebih bijaksana untuk mengungkapkan pendapat mereka, bukan hanya lewat aksi massa.


3. Membangun Kesadaran Akan Dampak Demo


Salah satu cara efektif untuk mencegah demo adalah dengan membangun kesadaran akan dampak negatif yang mungkin timbul dari aksi tersebut. Interaksi antara mahasiswa, dosen, dan pihak kampus bisa menjadi media untuk mengedukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Dengan memahami bahwa demo yang berujung pada kekerasan atau kerusakan dapat merugikan banyak pihak, mahasiswa bisa lebih bijak dalam memilih cara menyuarakan aspirasi.


4. Mempromosikan Alternatif Positif untuk Menyampaikan Pendapat


Dalam dunia yang serba cepat ini, demonstrasi bukanlah satu-satunya cara untuk menyuarakan ketidakpuasan atau keinginan akan perubahan. Melalui interaksi yang baik dan edukasi, mahasiswa dapat diarahkan untuk menggunakan media sosial, seminar, atau diskusi publik sebagai sarana yang lebih damai dan efektif. Dengan memperkenalkan berbagai alternatif positif ini, mahasiswa bisa lebih terinspirasi untuk menyampaikan pendapat tanpa harus terjebak dalam cara-cara yang destruktif.


5. Peran Kampus sebagai Fasilitator


Kampus memiliki peran penting dalam mempertemukan berbagai pihak untuk berdialog. Organisasi mahasiswa, pusat studi, atau bahkan unit kegiatan mahasiswa bisa berfungsi sebagai mediator antara mahasiswa dengan pihak luar, termasuk pemerintah. Melalui diskusi yang difasilitasi oleh kampus, mahasiswa bisa lebih memahami sudut pandang yang berbeda, serta bekerja sama untuk menemukan solusi tanpa harus berunjuk rasa di jalanan. Dengan cara ini, kampus dapat menjadi pusat pertumbuhan intelektual yang tidak hanya mengedepankan kebebasan berbicara, tetapi juga tanggung jawab dalam menyuarakan pendapat.


6. Menggunakan Teknologi untuk Mengedukasi dan Membangun Kesadaran


Di era digital, interaksi mahasiswa tak hanya terbatas di ruang kelas atau kampus. Media sosial dan platform digital lainnya memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan mengedukasi satu sama lain mengenai pentingnya mengedepankan cara-cara damai dalam menyuarakan aspirasi. Selain itu, teknologi juga memungkinkan mahasiswa untuk mengakses informasi dan solusi dari berbagai perspektif, sehingga bisa membantu mereka dalam mengambil keputusan yang lebih bijaksana dalam menanggapi masalah yang ada.


Kesimpulan


Mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan demokrasi dan keharmonisan sosial. Melalui interaksi yang sehat, mahasiswa tidak hanya dapat mencegah demo yang merugikan, tetapi juga mendorong perubahan yang lebih konstruktif dan bermanfaat bagi semua pihak. Dengan mengedepankan dialog, pemahaman, dan kesadaran akan dampak sosial, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang lebih positif, tanpa harus selalu bergantung pada aksi demonstrasi sebagai satu-satunya cara untuk menyampaikan pendapat.


Referensi :

1. Artikel Lentera24.com

2. Artikel Kompasiana.com

PENCEGAHAN CYBERCRIME PHISING

Nama : Ravenzka Grace Surlia

NIM : 243300020030

Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular

Dosen Pengampu : Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., Mi.I.Kom 

Pencegahan Cybercrime : Menanggulangi Phishing di Internet


Seiring dengan berkembangnya teknologi dan semakin canggihnya internet, ancaman kejahatan dunia maya (cybercrime) juga semakin beragam. Salah satu bentuk serangan yang paling umum dan sering ditemui adalah phishing. Phishing adalah upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk mencuri informasi pribadi, seperti username, password, atau data keuangan. Serangan phishing biasanya dilakukan melalui email, pesan teks, atau situs web palsu yang terlihat sangat mirip dengan yang asli.



Cara Melindungi Diri Dari Serangan Phising


Untuk melindungi diri dari serangan phishing, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa Anda lakukan. Berikut ini adalah beberapa cara efektif untuk menghindari menjadi korban phishing:


1. Perhatikan Email dan Pesan Teks yang Mencurigakan


Salah satu metode phishing yang paling umum adalah melalui email atau pesan teks. Pelaku sering kali berpura-pura menjadi lembaga yang tepercaya, seperti bank atau layanan online besar. Mereka biasanya meminta Anda untuk mengklik tautan atau memberikan informasi pribadi.


- Cek alamat pengirim : Pastikan alamat email pengirim sesuai dengan organisasi atau lembaga yang diklaim. Banyak penyerang menggunakan alamat yang hampir mirip dengan yang resmi, namun ada sedikit perbedaan, seperti huruf yang diganti atau domain yang berbeda.

- Waspadai tautan mencurigakan : Sebelum mengklik tautan, arahkan kursor ke tautan tersebut dan perhatikan URL-nya. Apakah itu sesuai dengan alamat situs resmi? Hindari mengklik tautan yang tidak familiar.


2. Jangan Mudah Percaya pada Tawaran yang Terlalu Menggiurkan


Phishing sering kali memanfaatkan iming-iming hadiah besar atau tawaran yang terlalu menggiurkan untuk menjadi kenyataan. Misalnya, hadiah undian besar atau diskon besar yang memerlukan Anda untuk memasukkan informasi pribadi.


- Verifikasi informasi : Jika Anda menerima penawaran yang tidak diinginkan, selalu periksa kembali melalui saluran resmi lembaga yang mengirimkan pesan tersebut. Jangan langsung memberikan informasi pribadi jika Anda merasa ragu.


3. Gunakan Autentikasi Dua Faktor (2FA)


Autentikasi dua faktor adalah langkah tambahan untuk melindungi akun Anda. Dengan mengaktifkan 2FA, meskipun seseorang berhasil mencuri kata sandi Anda, mereka tetap membutuhkan kode verifikasi kedua yang dikirimkan melalui SMS atau aplikasi autentikasi.


- Aktifkan 2FA di akun penting : Pastikan Anda mengaktifkan 2FA di semua akun sensitif seperti email, perbankan, dan jejaring sosial.


4. Perbarui Perangkat dan Aplikasi Secara Teratur


Serangan phishing dapat mengeksploitasi kerentanannya perangkat yang sudah usang. Pembaruan perangkat lunak sering kali mencakup perbaikan keamanan yang dapat melindungi Anda dari berbagai ancaman dunia maya, termasuk phishing.


- Update perangkat secara rutin : Pastikan sistem operasi, aplikasi, dan perangkat lunak antivirus Anda selalu diperbarui ke versi terbaru.


5. Pahami Tanda-tanda Phishing


Beberapa tanda yang dapat membantu Anda mengenali email atau situs web phishing antara lain:


- Pesan yang terlihat tidak profesional, seperti kesalahan ketik atau tata bahasa yang buruk.

- Permintaan untuk segera mengubah kata sandi atau mengonfirmasi informasi pribadi.

- Situs web yang terlihat tidak aman (tidak ada ikon gembok atau menggunakan protokol HTTP alih-alih HTTPS).


6. Gunakan Perangkat Lunak Keamanan


Menginstal perangkat lunak antivirus dan perangkat lunak pemblokir phishing dapat memberikan lapisan perlindungan tambahan terhadap ancaman cyber. Banyak program keamanan saat ini dapat mendeteksi situs web phishing dan memberi peringatan sebelum Anda masuk ke dalamnya.


7. Pendidikan dan Kewaspadaan


Pencegahan phishing juga sangat bergantung pada pengetahuan dan kewaspadaan Anda. Selalu berusaha untuk lebih paham tentang teknik phishing terbaru dan bagaimana cara mengidentifikasi ancaman tersebut.


- Edukasi diri sendiri dan orang lain : Sebarkan pengetahuan tentang bahaya phishing kepada keluarga, teman, dan rekan kerja. Sering kali, serangan phishing dimulai dari ketidaktahuan orang lain.


Perlindungan Hukum Untuk Korban Phishing 


Perlindungan hukum untuk korban phishing di Indonesia sudah mulai lebih diperhatikan seiring dengan meningkatnya kasus kejahatan siber. Beberapa regulasi dan undang-undang memberikan dasar hukum untuk melindungi korban phishing dan memberikan sanksi kepada pelaku. Berikut ini beberapa perlindungan hukum yang dapat diterima korban phishing:


1. Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016, adalah dasar hukum yang mengatur segala bentuk transaksi dan informasi elektronik di Indonesia, termasuk tindak pidana di dunia maya.


- Pasal 28 dari UU ITE mengatur mengenai penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum, termasuk penipuan dan pemalsuan data melalui teknologi informasi.

- Pasal 27 ayat 3 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi yang mengandung unsur penipuan atau penyalahgunaan informasi dapat dikenakan hukuman pidana.


2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)


Selain UU ITE, korban phishing juga bisa mendapatkan perlindungan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam KUHP, terdapat pasal-pasal yang mengatur mengenai penipuan dan pemalsuan dokumen atau identitas.


- Pasal 378 KUHP mengatur tentang tindak pidana penipuan. Jika seseorang menggunakan phishing untuk menipu dan merugikan orang lain, pelaku dapat dijerat dengan pasal ini.

- Pasal 263 KUHP mengatur tentang pemalsuan dokumen atau identitas, yang juga dapat diterapkan dalam kasus phishing yang melibatkan pembuatan identitas palsu.


3. Undang-Undang Perlindungan Konsumen


Jika korban phishing adalah seorang konsumen yang dirugikan dalam transaksi, maka Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga memberikan dasar hukum. UU ini bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dan memberikan sanksi kepada pelaku yang merugikan konsumen, termasuk dalam hal penipuan elektronik.


4. Laporan kepada Kepolisian


Korban phishing dapat melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Dalam hal ini, polisi bisa melakukan penyelidikan dengan merujuk pada UU ITE dan KUHP. Pihak kepolisian biasanya akan berkoordinasi dengan otoritas lainnya seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani kasus ini.


5. Tanggung Jawab Lembaga Keuangan atau Penyedia Layanan


Jika phishing melibatkan lembaga keuangan (seperti bank atau platform pembayaran digital), maka lembaga tersebut memiliki tanggung jawab untuk melindungi data nasabah mereka. Banyak lembaga keuangan yang memberikan jaminan kepada nasabah jika terjadi penipuan. Dalam hal ini, korban bisa mendapatkan ganti rugi atau perlindungan dari lembaga yang bersangkutan.


6. Kompensasi dan Ganti Rugi


Jika terjadi kerugian akibat phishing dan pelaku berhasil ditangkap, korban bisa mengajukan ganti rugi melalui jalur hukum atau penyelesaian sengketa yang melibatkan lembaga yang terkait (misalnya bank atau platform digital).


Kesimpulan


Phishing merupakan ancaman serius di dunia maya, namun dengan kesadaran yang lebih tinggi dan langkah-langkah pencegahan yang tepat, Anda dapat melindungi diri dari serangan ini. Jangan biarkan informasi pribadi Anda jatuh ke tangan yang salah. Selalu waspada, periksa email dan pesan yang mencurigakan, dan gunakan alat keamanan untuk menjaga data Anda tetap aman.



Meskipun masih terdapat tantangan dalam penegakan hukum terkait kejahatan siber seperti phishing, korban tetap dapat mengandalkan beberapa regulasi yang ada di Indonesia untuk memperoleh perlindungan hukum. Selain itu, semakin banyak pula lembaga yang menyadari pentingnya melindungi konsumen dari ancaman dunia maya, yang memberikan lebih banyak opsi bagi korban untuk mencari keadilan dan pemulihan atas kerugian yang dialami.


Referensi :

1. Artikel kemenkeu.go.id

2. Artikel kompas.com

Pernikahan Adat Dari Berbagai Suku di Indonesia

Nama : Ravenzka Grace Surlia

NIM : 243300020030

Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular

Dosen Pengampu : Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., Mi.I.Kom 

PERNIKAHAN ADAT DI INDONESIA

Indonesia memiliki banyak keragaman yang berbeda-beda di tiap daerah, mulai dari penggunaan bahasa, pakaian adat, hingga pernikahan adat.

Setiap suku memiliki tradisi pernikahan yang unik, yang menjadi cerminan dari keberagaman budaya yang kaya di Indonesia. Mulai dari upacara adat hingga ritual yang khas, pernikahan adat merupakan peristiwa yang sarat dengan makna dan simbolisme bagi masyarakat setempat.

Berikut beberapa pernikahan adat yang ada di Indonesia.

1. Pernikahan Adat Sunda

Sama seperti pernikahan pada umumnya, pernikahan adat Sunda memiliki serangkaian prosesi tersendiri yang tentu saja penuh makna. Berikut prosesi pernikahan adat ala Sunda.

Pengajian : Keluarga, teman, dan tetangga calon pengantin berkumpul untuk membaca Al-Qur'an/Yasin dengan tujuan mendoakan kedua mempelai.

Siraman : Arti siraman adalah agar kedua mempelai ingat bagaimana dahulu dimandikan oleh orang tua mereka.

Sungkeman : Kedua pengantin harus menundukkan badan dan kepala di depan para lansia dan meminta maaf.

Saweran : Kedua mempelai akan dihujani dengan koin, permen, serta nasi. Koin artinya kekayaan, beras artinya kemakmuran, permen artinya manisnya hidup.

Nincak Endog : Menginjak telur.

Meuleum Haruput : Kedua pengantin menyalakan dan mematikan api secara bergantian.

Ngalepaskeun Japati : Membebaskan merpati.

Huap Lingkung : Pengantin laki-laki dan perempuan akan diberi makan oleh orang tua mereka.

Pabetot Bakakak : Pengantin pria dan wanita akan menarik ayam panggang.

Untuk busana pernikahan, pengantin pria akan mengenakan pakaian berupa mantel, topi putih dengan ikat pinggang putih, kain batik untuk bagian bawah, penutup kepala, dan selop yang berwarna putih.

Pengantin pria juga akan mengenakan hiasan, berupa kalung panjang melati dan keris yang dipakai sebagai senjata tradisional

2. Pernikahan Adat Jawa

Pernikahan adat Jawa memiliki banyak prosesi yang harus dilaksanakan oleh kedua pengantin dan juga keluarga pengantin.


Prosesi Pranikah : terdiri dari Pasang Tarub, Bleketepe, dan Tawuhan, Sungkeman, Siraman, Adol Dawet, dan Midodareni.

Prosesi Puncak (Akad Nikah) : terdiri dari Upacara Pernikahan, Panggih, Balang Gantal, Wijikan, Sinduran, Bobot Timbang, Ngunjuk Rujak Degan, Dulangan, dan Sungkeman.

Untuk busana pernikahan, warna hitam dipilih karena merupakan simbol kebijaksanaan dan kesempurnaan dalam falsafah adat Jawa.

Busana pernikahan adat Jawa memang tampil beda dari baju pernikahan pada umumnya karena membawa makna yang begitu besar.

Dengan menggunakan busana pernikahan berwarna hitam maka diharapkan rumah tangga pasangan suami istri ini akan senantiasa dilimpahi kebijaksanaan dan menuju kesempurnaan yang mereka harapkan.

3. Pernikahan Adat Palembang 

Karena Palembang ini dulunya adalah daerah kesultanan, prosesi pernikahan adat Palembang masih kental dengan nuansa kesultanannya.

Setiap prosesi pernikahan adat Palembang yang dilakukan memiliki makna tersendiri dan kental sekali dengan makna religi.

Yuk, simak bagian-bagian prosesi pernikahan adat Palembang berikut ini!

Madik : Utusan atau perwakilan dari keluarga calon pengantin pria berkunjung ke rumah calon pengantin wanita yang memiliki tujuan untuk berkenalan.

Menyenggung : Keluarga akan mengatur waktu untuk tanggal kedatangan berikutnya demi melamar calon pengantin perempuan.

Lamaran : Kunjungan ke rumah calon pengantin wanita untuk meminang atau melamar sang gadis pujaan hati calon mempelai pria.

Berasan dan Mutus : Musyawarah kedua belah pihak keluarga.

Akad Nikah : Akad nikah dilakukan dengan proses seperti umumnya. Mas kawin yang diberikan sesuai dengan kesepakatan kedua keluarga.

Mengarak Pacar : Ini merupakan arak-arakan di mana rombongan keluarga pengantin pria tiba di rumah pengantin wanita dan akan disambut ibu sang pengantin wanita.

Munggah : Puncak dari prosesi pernikahan adat Palembang. Acara ini dimeriahkan dengan tabuhan rebana yang mengiringi pengantin pria.

Baju pernikahan adat Palembang yang lebih sering dikenakan dan terkenal adalah Aesan Gede.

Baju pernikahan adat Palembang ini melambangkan kebesaran raja Kerajaan Sriwijaya yang kemudian diartikan sebagai busana pengantin pernikahan adat Palembang.

4. Pernikahan Adat Padang

Tata krama dan upacara adat perkawinan Padang tidak boleh diremehkan karena semua orang Minang menganggap bahwa “Perkawinan itu sesuatu yang agung”, yang kini diyakini hanya “sekali” seumur hidup.

Berikut proses pernikahan adat Padang :

Maresek: Penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan.

Maminang atau Batimbang Tando : Bertukar tanda.

Mahanta Siriah : Minta izin.

Babako-Babaki : Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan.

Malam Bainai : Melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita.

Manjapuik Marapulai : Rangkaian terpenting, di mana calon pengantin pria akan dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah.

Penyambutan di Rumah Anak Daro : Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah calon mempelai wanita.

Tradisi Usai Akad Nikah : Terdapat lima rangkaian, yaitu Mamulangkan Tando, Malewakan Gala Marapulai, Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening, Mangaruak Nasi Kuniang, Bamain Coki.

5. Pernikahan Adat Batak


Pernikahan adat Batak Toba terdiri dari banyak prosesi dan mengeluarkan banyak biaya sehingga dikenal sebagai pernikahan mahal.

Adapun tata cara pernikahan adat Batak yang disebut dengan Na Gok, yaitu pernikahan orang Batak secara normal berdasarkan ketentuan adat terdahulu.

Hal ini yang melibatkan unsur Dalihan Na Tolu, seperti sebagai berikut:

Mangaririt : Tahap persiapan pernikahan yang meliputi memilih gadis yang akan dijadikan istri berdasarkan kriteria pria atau keluarganya.

Mangalehon : Tanda memiliki makna pemberian tanda apabila seorang pria telah menemukan wanita sebagai calon istrinya.

Marhusip atau melamar : Pihak laki-laki melamar perempuan yang akan menjadi bagian keluarga mereka.

Marhata sinamot : Kegiatan yang membicarakan berapa jumlah sinamot dari pihak pria, hewan apa yang akan disembelih, berapa banyak ulos, berapa banyak undangan yang akan disebarkan, dan di mana dilaksanakannya upacara pernikahan tersebut.

Pundun Saut : Pihak kerabat pria akan mengantarkan ternak yang sudah disembelih untuk diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat.

Martumpol : Disebut juga sebagai acara pertunangan.

Martonggo Raja : Kedua pihak dari calon pengantin akan membahas prosesi adat hari H lebih rinci lagi.

Manjalo Pasu-Pasu Parbagason : Pemberkatan pernikahan.

Ulaon Unjuk : Pesta adat.

Dialap jual : Jika pesta pernikahan diselenggarakan di rumah pengantin wanita, maka dilaksanakanlah acara membawa pengantin wanita ke tempat mempelai pria.

Ditaruhon Jual : Jika pesta pernikahan dilaksanakan di rumah pria, maka pengantin wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya, untuk kemudian diantar lagi oleh para namboru (saudara) nya ke tempat sang suami.

Paulak Une : Langkah untuk kedua belah pihak bebas saling berkunjung-mengunjungi setelah beberapa hari berselang upacara pernikahan yang biasanya dilaksanakan seminggu setelah upacara pernikahan.

Manjae : Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah dan mata pencarian.

Maningkir Tangga : Setelah pengantin manjae atau tinggal di rumah mereka, orang tua beserta keluarga pengantin datang untuk mengunjungi rumah mereka dan diadakan makan bersama.

6. Pernikahan Adat Betawi

Pernikahan adat Betawi sangat dipengaruhi oleh budaya bangsa Arab dan Tionghoa yang bisa dibilang unik atau beda dari yang lain.

Penasaran bagaimana prosesi pernikahan adat Betawi? Ini dia ulasannya!

Melamar : Pada tahapan ini, pihak keluarga calon pengantin pria untuk meminta izin secara resmi kepada pihak calon mempelai wanita.

Tande Putus : Prosesi ini hampir sama dengan proses melamar. Pihak utusan dari laki-laki yang datang menemui keluarga calon mempelai perempuan adalah orang-orang dari keluarga pria yang telah dipercaya.

Penentuan Mahar.

Masa Dipiare : Calon pengantin wanita (none mantu) dijaga oleh tukang piare atau dukun pengantin selama satu bulan.

Siraman.

Potong Centung : Kegiatan membersihkan rambut yang tumbuh di sekitar tengkuk, leher, dan pelipis calon wanita.

Ngerudat : Prosesi iring-iringan rombongan calon mempelai pria menuju kediaman calon pengantin wanita.

Palang Pintu : Tradisi berbalas pantun dan adu silat sebelum mempelai pria diterima masuk ke dalam rumah calon mempelai wanita.

Akad Nikah.

Dipuade : Kedua mempelai duduk dan tukang rias membuka cadar atau penutup wajah mempelai wanita.

7. Pernikahan Adat Bali

Setiap tahun pernikahan adat Bali yang dilakukan membutuhkan banyak persiapan, tetapi seluruh prosesi tersebut sarat akan makna dan memiliki tujuan baik bagi kedua calon pengantin.

Lalu, seperti apakah pernikahan adat Bali dalam agama Hindu? Simak selengkapnya.

Menentukan Hari Baik.

Ngekeb : Upacara dalam pernikahan adat Bali yang bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin wanita.

Ngungkab lawang : Membuka pintu.

Mesegeh Agung : Sebelum memasuki pekarangan rumah mempelai pria, kedua calon pengantin harus menghadapi prosesi mesegeh Agung.

Medengen-dengenan (Mekala-kalaan) : Prosesi medengen-dengenan (mekala-kalaan) akan dipimpin oleh seorang pemimpin agama, seperti pendeta ataupun pemangku adat sesuai dengan adat dan budaya masing-masing daerah.

Upacara Mewidhi Widana : Pada upacara ini, kedua mempelai akan memakai pakaian kebesaran pengantin atau bisa juga dengan pakaian adat biasa sesuai kemampuan.

Upacara Mejauman (Ma Pejati) : Dalam prosesi pernikahan adat Bali ini, wanita yang mengikuti sang suami datang kembali ke keluarga wanita didampingi oleh keluarga besar, kerabat dan tetangga dari keluarga pria.

Natab Pawetonan : Ritual ini dilakukan di atas tempat tidur dengan cara menyerahkan seserahan berupa barang bernilai, seperti perhiasan dan pakaian oleh mempelai pria kepada ibu dari mempelai wanita.

Bekal (Tadtadan) : Bekal (tadtadan) dilakukan dengan cara memberikan seperangkat perhiasan atau pakaian ibadah dari ibu kepada anak wanitanya.

Mejaya-jaya : Upacara ini dilaksanakan setelah pasangan pengantin telah sah menjadi suami istri dan melambangkan harapan agar selalu diberi kemudahan serta bimbingan dari para Sanghyang Pramesti Guru.

8. Pernikahan Adat Flores

Pernikahan adat di Flores, Nusa Tenggara Timur, sangat beragam karena setiap suku di Flores memiliki tradisi yang berbeda-beda. Namun, ada beberapa elemen yang umum dijumpai dalam pernikahan adat di sana, terutama pada suku-suku besar seperti suku Ngada, Ende, dan Lio.

Lamaran dan Pemberian Seserahan : Biasanya, prosesi pernikahan dimulai dengan lamaran, yang melibatkan keluarga besar dari kedua belah pihak. Pada saat lamaran, pihak pria membawa seserahan, yang berupa barang-barang simbolis yang menunjukkan keseriusan mereka dalam hubungan tersebut.

Pernikahan Agama dan Adat : Setelah lamaran, pasangan biasanya melangsungkan pernikahan agama, yang bisa berupa misa Katolik di gereja atau upacara adat tertentu. Setelah itu, upacara adat dilanjutkan di rumah mempelai wanita atau tempat yang disepakati.

Pernikahan sebagai Ikatan Keluarga : Di Flores, pernikahan sering dipandang bukan hanya sebagai ikatan antara dua individu, melainkan juga sebagai penyatuan dua keluarga besar. Maka dari itu, peran keluarga sangat penting dalam seluruh prosesi pernikahan.

Tarian dan Musik Adat : Dalam banyak upacara pernikahan adat Flores, ada tarian-tarian tradisional yang dipentaskan, seperti tarian adat yang biasanya dilakukan oleh anggota keluarga atau masyarakat setempat. Musik tradisional juga memainkan peran besar, sering kali menggunakan alat musik tradisional seperti gong atau sasando.

Tradisi Pembayaran Mas Kawin : Pembayaran mas kawin atau "sebo" merupakan bagian dari prosesi adat. Sebo biasanya berupa uang, ternak, atau barang berharga lainnya yang diberikan oleh pihak pria kepada keluarga wanita. Ini sebagai tanda penghargaan dan tanggung jawab dari pihak pria.

Ritual dan Simbolisme : Beberapa suku di Flores memiliki ritual tertentu yang melambangkan kesuburan, kesejahteraan, dan keharmonisan dalam rumah tangga. Ini bisa mencakup pemberian barang-barang atau doa-doa khusus yang dilakukan oleh tetua adat.

Referensi: 

1. Artikel orami.com

Bahaya Cyber Bullying Bagi Pengguna Internet

Nama : Ravenzka Grace Surlia

NIM : 243300020030

Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular

Dosen Pengampu : Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., Mi.I.Kom 

BAHAYA CYBER BULLYING 

Sudah tahu kan kalau penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan cyberbullying? Beberapa contoh cyberbullying adalah mengirim pesan atau komentar yang kasar, mengirim pesan, gambar, atau video yang bersifat seksual.

Tak cuma itu saja, tindakan menyebar berita palsu atau informasi yang merugikan, dan merendahkan penampilan fisik seseorang dengan komentar yang kasar atau merendahkan di media sosial, juga termasuk ke dalam cyberbullying.

Mau tahu lebih jauh mengenai penyebab cyberbullying dan dampaknya? Berikut ulasannya!

Apa itu Cyberbullying? 

Menurut The United Nations Children’s Fund (UNICEF) cyberbullying adalah penindasan atau perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform pengiriman pesan, platform game, maupun telepon seluler. Tindakan ini dilakukan secara berulang yang ditujukan untuk menakut-nakuti, membuat marah, atau mempermalukan orang-orang yang menjadi sasaran.

Beberapa tindakan yang termasuk perundungan online ini, adalah menyebarkan kebohongan atau mengunggah foto atau video memalukan seseorang di media sosial. Bisa juga berupa mengirimkan pesan, gambar, atau video yang menyakitkan, kasar, atau mengancam melalui platform pengiriman pesan. 

Cyberbullying adalah tindakan yang sangat merugikan dan bisa memiliki dampak emosional dan psikologis yang serius pada korban. Penting untuk mengambil tindakan untuk melindungi diri sendiri dan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang atau penyedia platform media sosial. Hal ini perlu dilakukan oleh korban atau siapa pun yang menyaksikan tindakan tersebut.

Jenis Cyberbullying

Ada beberapa jenis-jenis cyberbullying, berikut di antaranya:

Flamming

Yang dimaksud dengan cyberbullying jenis flamming yaitu menghina, mengejek, memprovokasi, dan menyinggung perasaan. Misalnya, mengirim pesan melalui teks dengan kata-kata yang emosi, frontal, dan penuh amarah.

Cyberstalking

Merupakan perbuatan yang mengganggu, memata-matai, dan mencemarkan nama baik secara intens. Sebagai akibatnya, korban akan merasakan ketakutan sampai depresi.

Harassment

Atau yang bisa disebut sebagai gangguan, yaitu berupa tulisan melalui komentar secara intens. Harassment mengandung kat-kata yang mengandung hasutan dengan tujuan menimbulkan kegelisahan pada korban. Perundungan ini melalui mengirimkan pesan di SMS, email, dan teks media sosial.

Impersonation

Jenis perundungan ini memanfaatkan penggunaan akun palsu di media sosial. Aksinya adalah dengan mengirimkan status, pesan, atau postingan yang tidak baik.

Denigration

Tindakan ini disebut juga sebagai pencemaran nama baik yang dilakukan secara sengaja. Pelaku bully mengumbar keburukan korbannya dan bertujuan mencemarkan nama baik dan reputasinya.

Outing dan Trickery

Adalah tindakan bully dengan cara menyebarkan rahasia yang menjadi korbannya. Tujuannya memberikan rasa malu dan rasa depresi. Medianya adalah menyebarkan foto-foto dari korbannya yang diperoleh melalui perantara orang lain. Umumnya, pelaku bully jenis outing juga melakukan trickery.

Dampak Cyberbullying

Perilaku cyberbullying bisa membawa berbagai dampak negatif bagi korbannya. Di bawah ini adalah beberapa di antaranya:

1. Dampak emosional

Dampak emosional biasanya merupakan dampak pertama yang dirasakan oleh korban cyberbullying. Dampak emosional ini bisa berupa:

- Merasa malu, takut, khawatir, bahkan terhina

- Merasa dikucilkan dan terisolasi dari orang lain

- Merasa insecure dan tidak berdaya

- Merasa kesal atau marah pada pelaku cyberbullying

- Merasa harus membalas dendam, baik pada pelaku cyberbullying atau pada orang lain yang lebih lemah

Nah, beragam dampak di atas kemudian dapat menyebabkan perubahan perilaku pada korban cyberbullying, seperti kehilangan minat pada hal-hal yang sebelumnya disukai, mengisolasi diri dari orang lain, dan mengalami penurunan prestasi. Selain itu, penelitian juga menyebutkan, korban cyberbullying diketahui memiliki risiko lebih besar untuk mengonsumsi minuman beralkohol dan menggunakan obat-obatan terlarang.


2. Dampak bagi kesehatan mental

Bila cyberbullying terjadi dalam jangka waktu yang lama, dampak emosional yang terus-menerus dirasakan korban dapat berefek bagi kesehatan mentalnya. Korban lama-kelamaan akan mulai kehilangan kepercayaan diri dan harga dirinya.

Hal tersebut kemudian dapat meningkatkan risiko terjadinya stres berkepanjangan, gangguan kecemasan, dan depresi. Pada beberapa kasus, cyberbullying bahkan dapat menyebabkan korbannya melakukan self-harm (perilaku menyakiti diri sendiri) dan percobaan bunuh diri.

3. Dampak bagi kesehatan fisik

Nah, beragam dampak cyberbullying bagi kesehatan mental seperti yang sudah disebutkan di atas, misalnya mengalami stres berkepanjangan dan rasa cemas berlebihan, ternyata juga dapat memengaruhi kesehatan fisik korban cyberbullying.

Beberapa gangguan kesehatan fisik yang dapat terjadi adalah:

- Gangguan pencernaan, seperti sakit perut, maag, mual, muntah, atau diare

- Gangguan makan, seperti hilang nafsu makan atau justru mengalami stress eating

- Gangguan tidur, seperti mimpi buruk berkepanjangan, insomnia, atau bahkan tidur lebih sering dari biasanya

- Jika tidak diatasi dengan tepat, beragam gangguan kesehatan ini lama-kelamaan dapat berkembang menjadi gangguan kesehatan yang lebih serius.

Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk mencegah cyberbullying di media sosial?

1. Jangan Terlalu Sering Posting

Seperti kata pepatah, tidak akan ada asap jika tidak ada api. Mungkin kamu tidak bisa mengatur komentar orang, tetapi kamu bisa mengelola apa-apa saja yang bisa dibagi di media sosial pribadi.

Apalagi kalau kamu tipe orang yang mudah tersinggung, menghindari over-posting dapat membantu menjaga kesehatan mental dengan terhindar dari komentar-komentar netizen yang belum tentu positif buat mentalmu.

2. Batasi Komentar yang Tidak Penting

Tidak perlu menambahi isu yang sudah panas dengan komentar-komentar yang semakin memperuncing masalah, atau ikut menghakimi subjek di suatu posting-an. Mungkin kamu merasa lega setelah mengungkapkan pendapat, tapi coba bayangkan, bagaimana bila orang yang sedang dibicarakan di dalam posting-an tersebut membaca dan terpuruk karenanya? Jadi, berempatilah, kalau memang ingin berkomentar, tetap gunakan empati dan jangan menghakimi.

3. Batasi Penggunaan Media Sosial

Terlalu banyak menghabiskan waktu di media sosial bisa meningkatkan penggunaan yang tak perlu. Salah satunya membalasi komentar atau memberikan komentar-komentar mengandung SARA di posting-an pengguna lain. Pada akhirnya, ini bisa memicu ketidaknyamanan, stres dan memperparah kondisi netizen yang sedang dalam ketidakstabilan mental. Cek penanganan cyberbullying di artikel: “Mengenal Cyberbullying: Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya.”

4. Jangan Mudah Terpancing

Selain membatasi postingan, kamu juga perlu membatasi diri untuk mengomentari sesuatu di internet. Selain itu, ketika kamu mendapatkan komentar tidak menyenangkan di media sosial, jangan langsung terpancing. Ada pilihan delete, block, atau report untuk segala sesuatu yang mengganggu ketidaknyamananmu sebagai pengguna media sosial.

Tuesday, January 21, 2025

Mengenal Auguste Comte, Sang Bapak Sosiologi Dunia

Nama : Ravenzka Grace Surlia

NIM : 243300020030

Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular

Dosen Pengampu : Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., Mi.I.Kom 

Mari Mengenal Auguste Comte, Sang Bapak Sosiologi

Sosiologi adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari fenomena di dalam masyarakat. Tujuan utama sosiologi adalah mengetahui pola perilaku dan interaksi masyarakat.

Bapak sosiologi dunia adalah Auguste Comte. Mengapa Auguste Comte disebut bapak Sosiologi? Karena dia mengenalkan pertama kali ilmu pengetahuan menggunakan masyarakat sebagai objek studi.

Sosiologi lahir ketika gejala sosial revolusi industri. Revolusi ini berdampak pada eksploitasi tenaga kerja dan urbanisasi. Masyarakat berpindah tempat secara besar-besaran sampai memunculkan konflik baru.

Auguste Comte melakukan penelitian sosial ketika revolusi industri di abad ke-19. Dia mempelajari pola perilaku masyarakat yang dilakukan secara ilmiah. Penelitian tersebut kemudian dikenal sebagai cabang ilmu sosiologi.

Mengutip dari Modul Pembelajaran Sosiologi kelas X, sekitar tahun 1332 ada pemikir Islam bernama Ibnu Khaldun. Tokoh pemikir Islam ini pertama kali mengenalkan kajian tentang masyarakat sebelum Auguste Comte. Tetapi, kajian sosiologi dibahas secara umum dan lebih lengkap oleh Auguste Comte.

Auguste Comte dinobatkan sebagai Bapak Sosiologi Dunia, karena dari dialah istilah sosiologi pertama kali tercetus. Sebelum sosiologi dibuat rumusan secara independen, sosiologi dianggap sebagai ilmu filsafat, tepatnya filsafat sosial yang mempelajari persoalan sosial kemasyarakatan secara kritis, radikal dan komprehensif.

Namun, dengan buah pemikiran kritis dan idealis bapak sosiologi dunia akhirnya sosiologi lebih didefinisikan dan lebih dipersempit pengertiannya daripada filsafat sosial, dan akhirnya lahirlah sebuah ilmu sosial baru yang disebut dengan sosiologi. Berkat teori dan pengetahuannya, sosiologi bisa menjadi cabang ilmu yang lepas dari ilmu filsafat.


Berita Update

Beranda


News


Konten dari Pengguna

Kisah Singkat Auguste Comte, Bapak Sosiologi Dunia

Berita Update

4 Februari 2022 14:24 WIB

·

waktu baca 3 menit

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bapak sosiologi dunia

Bapak sosiologi dunia

ADVERTISEMENT


Auguste Comte dinobatkan sebagai Bapak Sosiologi Dunia, karena dari dialah istilah sosiologi pertama kali tercetus. Sebelum sosiologi dibuat rumusan secara independen, sosiologi dianggap sebagai ilmu filsafat, tepatnya filsafat sosial yang mempelajari persoalan sosial kemasyarakatan secara kritis, radikal dan komprehensif.


ADVERTISEMENT


Namun, dengan buah pemikiran kritis dan idealis bapak sosiologi dunia akhirnya sosiologi lebih didefinisikan dan lebih dipersempit pengertiannya daripada filsafat sosial, dan akhirnya lahirlah sebuah ilmu sosial baru yang disebut dengan sosiologi. Berkat teori dan pengetahuannya, sosiologi bisa menjadi cabang ilmu yang lepas dari ilmu filsafat.

Kisah Auguste Comte, si Bapak Sosiologi Dunia

Menurut Encyclopaedia Britannica, Auguste Comte lahir pada 19 Januari 1798 di Montpellier, Perancis dan meninggal dunia pada 5 September 1857 di Paris. Ia dinobatkan sebagai Bapak Sosiologi Dunia karena dari Comte, kata-kata sosiologi pertama kali digunakan.

Ayah Comte, Louis Comte adalah seorang pejabat pajak dan ibunya, Rosalie Boyer merupakan seseorang yang sangat taat agama. Comte termasuk seseorang yang dewasa sebelum waktunya. Di usia dini dia harus ikut menentang republikanisme dan skeptisisme yang terjadi di Perancis.

Comte masuk sekolah pada 1814 di Paris. Sekolah tersebut dulunya untuk melatih insinyur militer namun kemudian diubah menjadi sekolah umum untuk pengetahuan umum. Hanya bertahan dua tahun, Comte harus berpindah sekolah pada 1816.


Di sekolah baru, Comte mendapatkan ilmu pengetahuan matematika dan jurnalistik. Comte juga menghabiskan waktu dengan membaca buku filsafat dan sejarah. Dirinya sangat tertarik dengan para pemikiran beberapa tatanan dalam sejarah manusia.

Di Paris, Comte mendapatkan seorang teman yaitu Henri de Saint Simon. Seorang reformis sosial Perancis dan salah satu pendiri sosialisme. Comte dan Saint Simon memiliki pemikiran yang sama. Bahkan beberapa artikel dari Comte diterbitkan oleh Saint Simon. Seiring berjalannya waktu, Comte merasa berbeda tujuan terlebih mengenai sudut pandang dan latar belakang ilmiah. Akhirnya Comte memutuskan untuk tidak bekerja sama dengan Saint Simon.

Pada 1826 Comte mulai melakukan pengenalan ilmu sistem filsafat positif. Bahkan pada 1828 hingga 1829 dirinya berhasil mempublikasikan filosofi positif pada sebuah buku yang berjudul Cours de Filsafatie Positif. Dari tahun 1832 hingga 1842 Comte merupakan seorang pengajar dan penguji di beberapa sekolah.

Namun pada tahun-tahun terakhir dirinya bertengkar dengan pihak sekolah dan harus kehilangan pekerjaannya. Comte menikahi Caroline Massin pada 1825 namun pernikahan itu kandas di tahun 1842. Kisah kehidupan Comte kemudian didukung penuh oleh murid-muridnya di Perancis. Comte menghabiskan waktunya dengan menyusun beberapa karya besar lainnya. Bahkan dirinya menyelesaikan formula sosiologinya.

Karya Comte menekankan moralitas dan kemajuan moral sebagai pengetahuan dan upaya manusia. Sekaligus memberikan penjelasan tentang pemerintahan atau organisasi politik yang diperlukan. Tulisannya kemudian diteliti dan disebarkan secara luas di seluruh Eropa. Banyak intelektual yang kemudian menerjemahkan dan mengumumkan karyanya.

Comte dikenal dengan pribadinya yang keras kepala dan egois. Namun hal itu diseimbangkan dengan semangatnya untuk kesejahteraan manusia melalui ide-ide pemikirannya. Dia mengabdikan dirinya tanpa lelah untuk menyebarkan dan mengenalkan paham-pahamnyan dalam upaya meningkatkan masyarakat.

Comte menyampaikan gagasan dan ide pemikirannya yang khusus, jelas dan menarik tentang sosiologi di dalam buku karangannya mengenai sosiologi yaitu Le Cours de Philosophie Positivistic. Comte meninggal dunia karena penyakit kanker yang dideritanya pada tahun 1857. (DNR)

Pengertian Sosiologi Menurut Auguste Comte

Menurut Auguste Comte sosiologi adalah cabang ilmu yang mempelajari manusia. Sebagai seorang manusia memiliki naluri untuk senantiasa hidup bersama dengan sesama.

Pemikiran Comte tentang sosiologi dikenal hukum 3 tahap pemikiran manusia. Tahapan yang dimaksud Auguste Comte yaitu tahap teologis, tahap metafisik, dan tahap positivistik.

Kata sosiologi berasal dari bahasa Latin socius yang artinya kawan atau teman. Sedangkan logis bermakna ilmu. Dari dua kata tersebut jika diartikan sosiologi adalah ilmu tentang teman.

Secara luas, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi di dalam masyarakat. Ilmu ini sudah dikenal di abad ke-19 dan melepaskan diri dari ilmu filsafat.

Kajian sosiologi mempelajari ikatan antar manusia dan kehidupan. Selain itu sosiologi mempelajari golongan, masyarakat, ikatan adat, kebiasaan, kepercayaan, tingkah laku, dan kebudayaan.

Tahapan Perkembangan Manusia Auguste Comte : 

1. Tahap Teologis

Tahap pertama karena awal mula perkembangan akal budi manusia. Pada tahap ini dibagi lagi menjadi 3 periode yaitu periode fetisisme (masyarakat yang mempercayai roh-roh halus), periode politeisme (waktu masyarakat mempercayai dewa-dewa), dan periode monoteisme (kepercayaan akan Tuhan yang berkuasa penuh).

2. Tahap Metafisik

Tahapan kedua ini merupakan tahap transisi ke positif. Gejala sosial terdapat kekuatan yang dapat terungkapkan. Jadi bisa dikatakan ada pergeseran cara berpikir manusia. Seperti penerangan alam sendiri tetapi belum berpangkal dari data empiris.

3. Tahap Positif

Tahap ketiga ini pengetahuan dapat berubah dan mengalami perbaikan. Perubahan ini seiring dengan kemampuan intelektual manusia. Akal budi penting berdasarkan data empiris dan memperoleh hukum baru.

Sumber dan referensi:

1. Artikel katadata.com

2. Artikel Kumparan.com

Analisa Gowok Kamasutra Jawa Dari Perspektif Budaya, Sosial, Etika dan Agama

Nama : Ravenzka Grace Surlia NIM : 243300020030 Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Dosen Pengampu : Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd.,...